h1

RUMAH BACA KERMIT: Penyemai Benih Pengetahuan.

30 November 2009


Satu lagi gebrakan dilakukan oleh Hariyanto Prasetiyo. Pria sigle ini tengah bersiap melaunching sebuah Rumah Baca yang diberi nama Kermit. Di tengah kegersangan sumber bacaan di bumi Rimbo Bujang, tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan.

Rumah Baca Kermit kedepannya dikonsep untuk menyediakan sumber literatur hiburan dan ilmu pengetahuan akademis, karena selain menyediakan buku dengan genre komiknya, Rumah Baca Kermit juga menyediakan berbagai buku dengan lintas disiplin ilmu. Bagi para mahasiswa di Rimbo Bujang tentu tempat ini merupakan syurga guna menemukan sejumlah rujukan materi yang dibutuhkannya.

Bertempat di sebuah kios dibilangan Terminal Baru Rimbo Bujang, Rumah Baca Kermit dalam hal ini menyediakan ratusan judul buku bagi para pembacanya. Semoga dengan adanya informasi ini dapat memudahkan bagi para reader guna menambah rujukan perburuan literaturnya yang selama ini masih tertuju pada perpustakaan-perpustakaan di sekolah. Dan bagi masyarakat umum Rimbo Bujang, tentu ini merupakan cara baru guna mendapatkan benih-benih ilmu pengetahuan.

Akhirnya, Admin www.rimbobujang.wordpress.com sebagai pengampu Komunitas Rimbo Bujang mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Mas Harry; Semoga kehadiran Rumah Baca Kermit dapat bermanfaat dan mendatangkan berkah baru bagi seluruh Masyarakat Rimbo Bujang. Semoga.

h1

Antara “Anggota Dewan yang Terhormat..” dan Khithah NU 1926

29 November 2009

Oleh: Sugeng Riyadi, SE, M.S.I

Tahun 2009 memiliki makna yang substansial bagi kehidupan politik di Indonesia. Kompetisi atau sebutkanlah audisi ‘sopir’ rakyat Indonesia tergelar di sana-sini dengan seperangkat event organizer yang tak tanggung-tanggung. Efiora demokrasi ini bukan saja terlihat di alam politik, namun juga menembus jauh keluar dari sekat-sekatnya dan menginfliltrasi ranah pendidikan, hiburan, ekonomi dan sosial antropoligi. Syahwat menjadi ‘anggota Dewan yang terhormat..’ seolah menjadi demam bangsa yang menjangkiti setiap warga negara yang memiliki akses untuk itu. Stigma ‘kutu loncat’ partai, aji mumpung dan inkonsisten atas komitmen ilmiah seolah tak menyurutkan langkah sejumlah hipokrit demi menduduki kursi di parlemen. Fenomena ini mungkin masuk akal, karena konon prestise, kenyamanan kerja dan ratusan juta insentif bruto yang ditawarkan di gelanggang ini sanggup ‘menjamin’ kesejahteraan hidup bagi siapapun yang hidup di masa-masa sulit seperti sekarang ini. Predikat ‘anggota Dewan yang terhormat..’ benar-benar ‘prospektif’. Dus, pesta demokrasipun tetap berjalan sesuai scedulle bangsa.
Baca entri selengkapnya »

h1

“KONSEP DASAR AKIDAH”: Materi Akidah Islamiyyah

25 November 2009

A. Pendahuluan
Islam merupakan agama yang ajarannya fenomenal. Sebagai sebuah rujukan kehidupan manusia, Islam terbukti menjangkau seluruh tema-tema kehidupan nyata. Bagaikan oase, ajaran Islam telah memenuhi rasa haus para kaum Ulama dan akademisi akan rasa keingin-tahuannya terhadap makna hidup dan mekanismenya.

Sebagai ajaran yang inklusif, Islam secara ilmiah dapat dilihat dan dinilai dari sudut manapun. Sebaliknya, di lain pihak ajaran Islam dinilai layak dijadikan sebagai perspektif dan wacana dialektika . Singkatnya adalah bahwa Islam bukan hanya berkedudukan sebagai obyek beku namun lebih pada kemampuannya sebagai model berfikir. Salah satu cabang keilmuan yang kemudian berkembang dikalangan Ulama dan cendekiawan adalah ilmu kalam dan ilmu filsafat sebagai suatu perspektif atau visi. Hal ini penting, karena pada perkembangannya sejumlah kalangan nyaris mengidentikan kedua cabang keilmuan tersebut lantaran kesamaan misi yang dikandung kedua keilmuan tersebut. Dalam hal ini adalah bagaimana seseorang hamba menemukan suatu kebenaran hakiki sebagai keyakinan trasendentalnya.
Makalah ini disusun guna mencari urat nadi pembahasan Akidah Islamiyyah. Ini diperlukan guna membentuk fundamen pemahaman tentang akidah bagi para kaum akademisi dan awam selama ini.
B. Pengertian Akidah Islamiyyah dan Ruang Lingkupnya
Secara etimologis, akidah berasal dari bahasa Arab ‘aqada bentuk jamaknya adalah aqaa’id yang berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh . Dari pokok kata ini kemudian diangkat sebagai pembawa makna keyakinan.
Menurut pemahaman terminologis, Syaikh Thahir bin Saleh al-Jazairi dalam kitab Jawahirul Kalamiyyah mendefinisikan tentang Akidah Islamiyyah ini sebagai :
العقدة الاسلامية هى الامور التى يعتقدها اهل الاسلام اى يجرمون بصحتها
“Akidah Islamiyyah adalah beberapa perkara yang diyakini oleh pemeluk Islam, yang mana mereka membenarkannya dengan mantap”.
Baca entri selengkapnya »

h1

“MAQASHID AL-SYARI’AH”: Materi Perkuliahan Islamic Building

25 November 2009

Pengertian Terminologis Maqashid Al-Syari’ah:
المعانى التى شرعت لها الاحكام
“suatu kandungan nilai yang menjadi tujuan pemberlakuan suatu hukum” .
Maqashidul Al-Syari’ah adalah tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari penetapan suatu hukum yang diturunkan Allah SWT kepada makhluk mukallaf. Dalam konteks tujuan yang dimaksud di atas adalah kemaslahatan umat manusia. Hal ini merujuk kepada ungkapan Imam Syathibi:
الاحكام مشروعة لمصالح العباد
“hukum-hukum disyari’atkan demi kemaslahatan para hamba” .
Setiap penetapan hukum Allah SWT pasti mengandung suatu misi bagi kemaslahatan manusia. Penetapan ini dibagi menjadi dua katagori; Pertama, Perintah Allah SWT yang bersifat jelas (qath’i). Kedua, perintah Allah SWT di dalam Al-Qur’an yang masih samar (zhanni)dan bersifat umum (mujmal), maka ranah ini merupakan wilayah Ulama guna menafsirkannya dengan kompetensi dan kualifikasi yang memadai .

Sejarah Maqashid al-Syari’ah
Maqashidul al-Syari’ah merupakan ruh dari semangat penegakan syari’at Islam. Meski demikian tidak banyak catatan sejarah yang merekam kapan pastinya istilah ini untuk pertama kalinya diistilahkan. Dari literatur yang ada, dikenal adanya dua pendapat yang memperkenalkan istilah al-Maqashid. Pertama adalah Imam Turmudzi r.a, tokoh ini sebelumnya lebih termasyhur sebagai Ulama Hadits. Tokoh hadits ini di dalam sejumlah karyanya terkesan mulai merumuskan term-term Maqashidul al-Syari’ah, hal ini dapat terbaca pada kitab al-shalah wa Maqashiduhu, al-Haj wa Asraruh, ‘Ilal al-Syari’ah, ‘Ilal al-‘Ubudiyyah dan al-Furuq. Pasca tokoh hadits ini kemudian sejarah mencatat kontribusi Imam Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H) di dalam karyanya Ma’khad al-Syara’, berturut-turut kemudian Abu Bakar al-Qaffal al-Syasyi (w. 365 H) dengan karyanya Ushul al-Fiqh dan Mahasin al-Syari’ah; Abu Bakar al-Abhari, al-Baqillani, al-Juwaini, al-Ghazali, al-Razi, al-Amidi, Ibnu Hajib, al-Baidhawi dan seterusnya. Adapun pendapat pertama ini digagas oleh Ahmad Raisuni.
Pendapat kedua adalah menurut versi Yusuf Ahmad Muhammad al-Badawi, Maqashidul Al-Syari’ah dalam hal ini terbagi ke dalam dua fase besar antara sebelum dan sesudah Ibnu Taimiyyah. Pasca Ibnu Taimiyyah kemudian dikenal tokoh-tokoh lanjutannya seperti Imam Ghazali, Ibnu Abdissalam, Najmuddin at-Thufi, dan Imam al-Syathibi. Pada level selanjutnya hingga dewasa ini, maka Imam al-Syathibi adalah tokoh yang dikukuhkan sebagai Bapak Maqashidul Al-Syari’ah sebagai tokoh peletak dasar ilmu Maqasid sistemik dalam karya monumentalnya al-Muwafaqat.
Baca entri selengkapnya »

h1

..Beasiswa Mahasiswa Jambi; Utopia atau Absurditas?

17 November 2009

Slogan sekolah gratis tersebar di mana-mana. Berita bahwa pemerintah Kabupaten di provinsi Jambi sudah menganggarkan dana untuk pendidikan di atas 25% pun sudah tidak asing lagi. Dalam hitungan matematis, dana pendidikan di Jambi sudah melampau ekspektasi nasional, yaitu 20%.
Baca entri selengkapnya »

h1

LOMBA MENULIS MAHASISWA SANTRI 2009

8 Oktober 2009

LOMBA CIPTA MENULIS CERPEN TINGKAT MAHASISWA SE-INDONESIA DISELENGGARAKAN OLEH LEMBAGA PERS MAHASISWA (LPM) OBSESI SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PURWOKERTO 2009

* TEMA
“Kisah Cinta dengan Latar Belakang Budaya Santri”

* KETENTUAN
1. Melampirkan copy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku;
2. Cerpen diketik dengan hurup time new roman size 12, batasan 5-10 halaman;
3. Cerpen yang diikutkan lomba adalah karya yang belum pernah dipublikasikan dalam bentuk apapun;
4. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 judul saja dari karya terbaiknya;
5. Melampirkan biografi singkat maksimal 1 halaman;
6. Semua hal tersebut diemailkan ke obsesipress@gmail.com ;
7. Batas terakhir penerimaan naskah 15 Desember 2009.
CAHAYA CINTA SANTRI KAMPUS
Baca entri selengkapnya »

h1

Beberapa Hal Penting Terkait dengan Pembuatan Makalah

23 September 2009

Makalah adalah suatu karya tulis ilmiah yang membahas tema-tema tertentu. Tujuan dibuatnya makalah ini adalah guna mengungkap secara mendalam dengan menggunakan aksioma-aksioma yang ada, perspektif-perspektif, pendekatan ilmiah dan pedoman penulisan tertentu.
Makalah dapat digunakan sebagai suatu parameter bagi kedalaman dan keluasan pemahaman seseorang terhadap tema-tema ilmiah tertentu. Hal ini dapat dipahami karena suatu pendapat/opini ilmiah yang terdapat di dalam suatu makalah biasanya membutuhkan rujukan-rujukan yang bersifat akademik dan ketepatan pemilihan diksi dan relasi antar sub-tema yang dideskripsikan.
logo-stain
Suatu makalah ilmiah setidaknya akan berangkat dari pertanyaan mendasar yang digunakan untuk mengungkap suatu persoalan tertentu, yaitu: apa, mengapa dan bagaimana. Contohnya adalah tema sholat, maka akan diungkap tentang pengertian sholat, macam-macam sholat, tujuan sholat, gerakan-gerakan sholat hingga apakah tujuan dari sholat itu sendiri.
Baca entri selengkapnya »