h1

Peranan Pasar Modal dalam Ekonomi Islam

Makalah Ilmiah Guna Memenuhi Tugas Kuliah Manajemen Keuangan Islam

 

Diampu Oleh:

Dr. Zaenal Arifin

 

THE ROLE OF THE STOCK EXCHANGE IN AN ISLAMIC ECONOMY

 (Peranan Pasar Modal dalam Ekonomi Islam)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh :

SUGENG RIYADI, SE

 

NIM :

07.233.416

 

 

 

 

 

 

Pasca Sarjana

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Yogyakarta

2008


Peranan Pasar Modal dalam Ekonomi Islam[1]

 

Pendahuluan

            Dalam Ekonomi Islam, bunga pinjaman secara tegas dilarang dan pengusaha di dalam menjalankan usahanya lebih merupakan suatu partisipasi langsung antara pemodal dan pengelola dengan  pembagian keuntungan dan resiko yang disesuaikan dengan tingkat partisipasi di dalam usaha tersebut, dalam hal ini keberadaan pasar modal kemudian menjadi sangat penting. Pasar modal sebagaimana fungsinya, lembaga ini merupakan institusi penghimpun dana investasi berbagai perusahan go public dan sekaligus membantu likuiditas perusahaan para emiten. Kenyataannya selama ini Pasar Modal Tradisional masih menyimpan sejumlah kelemahan. Dalam prakteknya, lembaga ini terbukti kerap menyebabkan fluktuasi dan spekulasi harga saham yang tidak berhubungan dengan kinerja ekonomi perusahaan. Alhasil, maka kegiatan ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam[2].

Makalah ini akan menguraikan sistem pasar modal yang selaras dengan konteks ajaran agama Islam, yang dibagi ke dalam dua bagian. Bagian pertama, akan diuraikan mengenai peran mendasar pasar saham dalan kegiatan ekonomi dan kelemahan-kelemahan kinerja Pasar Modal Tradisional selama ini. Pada bagian kedua, dideskripsikan berkenaan dengan proposal Pasar Modal Islami dan implikasinya secara teoritis dan aplikasi praktisnya.

 

Peranan Pasar Modal dan Kelemahan-Kelemahan Pasar Modal Tradisional

 Peranan fundamental pasar modal dalam kegiatan ekonomi adalah:

1.         Memfasilitasi secara langsung bagi para pemilik modal guna berpartisipasi dalam meraih keuntungan berinvestasi .

 2.        Memfasilitasi para pengusaha mendapatkan tambahan modal untuk menstabilkan tingkat likuiditas perusahaannya dengan menjual kepemilikan saham dan obligasi perusahaan.

 3.        Memfasilitasi upaya berbagai perusahaan guna peningkatan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka ekspansi  usaha.

 4.        Untuk mempermudah perusahan di dalam membagi pengelolaan keuangan internal perusahaan dengan kegiatan keuangan eksternal perusahaan.

 

 Operasional di Pasar Modal Tradisional dewasa ini menuai banyak kritik dan kecaman atas kegagalannya di dalam memenuhi fungsi-fungsi dasar ekonomi dan terbukti tidak sesuai dengan kebutuhan, hal ini tercermin dalam proses perdagangan di bursa saham. Dua kritik penting disampaikan atas pernyataan J.M. Keynes. Pendapatnya telah menginspirasikan banyak pihak sehingga investasi pada proyek-proyek tertentu  telah direkayasa sesuai dengan spekulasi akan kebutuhan pasar dengan tingkat resiko yang tinggi, sehingga spekulasi ini kerap melatarbelakangi investasi proyek yang telah dilakukan meleset dari dugaan semula.

 Inti dari kritik terhadap Keynes adalah pernyataan bahwa pasar bursa menyediakan cadangan investasi pada tenggat waktu tertentu, sehingga para investor dapat meninjau kembali kesediaan mereka guna memegang saham pada perusahaan tertentu. Tanpa institusi pasar bursa, adalah tidak mungkin untuk mendapatkan cadangan investasi ini. Jadi, pasar bursa bertujuan memfasilitasi semudah mungkin aktivitas penanaman modal, baik bagi para investor individual maupun aktivitas investasi dalam ekonomi secara umum.

            Tujuan utama pasar bursa adalah memfasilitasi tagihan-tagihan penukaran dari perusahaan-perusahaan yang ada, tetapi dalam prakteknya aktivitas ini ternyata berdampak langsung pada dunia investasi. Ini berkaitan dengan dua pertimbangan:

1.      Fasilitas ini tidak berlaku bagi perusahaan baru yang ingin melakukan pembelian saham di pasar bursa, dan

 2.     Fasilitas ini mungkin saja hal ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan baru guna mulai  menawarkan keuntungan ekonomi jangka panjang dengan laba yang dapat segera didapatkan, dengan  cara mencitrakan tingginya posisi perusahaan di pasar bursa sehingga penjualan harga saham membumbung tinggi.

 

 

 

 

Pendapat di atas menunjukan Keynes terkesan mengikuti suatu pendapat:

Bahwa, tingkat  investasi tertentu telah diatur dengan rata-rata harapan yang telah disepakati di  pasar saham sebagaimana terungkap dalam harga saham, dibandingkan dengan harapan sesungguhnya para  pengusaha  profesional[3].

 

            Pasar saham memberikan peluang bagi emiten guna meraih keuntungan berdasarkan fluktuasi harga saham tanpa perlu dihubungkan dengan kondisi suatu  perusahaan. Keynes menggambarkan  spekulasi sebagai aktivitas untuk meramalkan tingkat psikologis pasar dan membandingkannya dengan aktivitas perusahaan, hal ini berarti juga sebagai aktivitas meramalkan prospektif keuntungan dimasadepan. Keynes berkeyakinan bahwa tingkat spekulasi merupakan paramenter bagi tingkat aktivitas pasar saham dan pasar uang. Keynes lebih lanjut  mengusulkan bahwa parameter ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi investor:

Spekulan berpeluang bertindak tepat atas spekulasinya dalam menetapkan investasi perusahaan. Tetapi, posisi perusahaan semakin sulit ketika berspekulasi di tengah gejolak fluktuasi. Ketika perkembangan modal pada  suatu negara dipertaruhkan sebagaimana aktivitas suatu kasino, maka segala bidang akan terasa berat  untuk dikerjakan[4].

 

Faktor-faktor ini merupakan suatu permasalahan serius di dalam ekonomi tradisional. Dalam ekonomi Islam, aktivitas-aktivitas tersebut secara total tak dapat dibenarkan. Maka kita merekomendasikan suatu prosedur pasar saham di dalam ekonomi Islam, guna mengantisipasi kegiatan-kegiatan semacam itu.

 

 

 

 

Fungsi, Struktur dan Bentuk Pasar Modal di dalam Ekonomi Islam

Fungsi  Pasar Modal dalam Ekonomi Islam

Peranan dasar Pasar Modal di dalam ekonomi Islam adalah memfasilitasi aliran dana dari perusahaan yang memiliki modal lebih kepada perusahaan yang kekurangan modal kerja, hal ini berkaitan dengan usaha pihak perusahaan guna mendapatkan modal tambahan dengan menerbitkan surat berharga saham.

Pasar Modal diatur ke dalam dua konsep terpisah, namun dengan mekanisme pasar yang saling  berkaitan, yaitu:

1.   Pasar Modal Utama, di mana saham aktual yang baru diterbitkan ditawarkan untuk dijual.

 2. Pasar Modal Sekunder, di mana  memungkinkan bagi para pemilik modal untuk saling tawar-menawar atas saham yang diterbitkan.

Fungsi dari  pasar utama adalah guna memberikan kesempatan bagi para emiten untuk menginvestasikan dana perusahaannya guna perluasan usaha. Hal ini merupakan peran utama pasar saham karena institusi ini memobilisir para emiten untuk berinvestasi  dalam rangka menanggulangi tingkat pengangguran.

Jadi, Pasar Modal dalam ekonomi Islam akan menjalankan fungsi-fungsinya sebagai berikut :

1.   Memungkinkan bagi para emiten untuk berpartisipasi secara langsung di dalam kepemilikan perusahaan, berbagi dalam laba dan ruginya.

 2. Memungkinkan bagi para pemegang saham untuk memperoleh likuiditas dengan menjual saham mereka menurut ketentuan-ketentuan pasar bursa.

 3.  Memfasilitasi perusahaan-perusahaan dalam upaya menaikkan tingkat modal eksternalnya dalam rangka menetapkan dan mengembangkan tingkat produksi mereka.

 4.  Memisahkan aktivitas perusahaan dari fluktuasi-fluktuasi jangka pendek harga saham sebagai ciri utama pasar saham tradisional.

 5. Memfasilitasi panduan penanaman modal perusahaan dalam kegiatan ekonomi, berdasarkan refleksi harga saham perusahaan.

 

 

Struktur Pasar Modal di dalam Islam Ekonomi

Untuk mencapai tujuan ini, perlu adanya perusahaan yang menerbitkan hanya satu jenis saham, yang menghasilkan  keuntungan sebagai kompensasi atas resiko dan investasi yang dilakukan. Pasar Modal Islami tidak mengenal  bunga dalam transaksi obligasi. Oleh sebab itu, di dalam ekonomi Islam tidak diakui adanya model spekulasi Keynesian yang berdasarkan pada hubungan antara tingkat suku bunga sekarang dan masa depan. Sebagai gantinya, maka model berikut ini  dapat diterapkan dalam struktur Pasar Modal Islami:

1.   Semua saham harus diperjual-belikan pada Pasar Modal[5].

 2. Pasar Saham akan menyediakan ruang transaksi di mana saham bisa diperdagangkan melalui perantara.

 3. Semua perusahaan dengan saham yang ditawarkan di Pasar Modal menyediakan informasi triwulanan mengenai laporan  rugi-laba dan neraca mereka kepada manajemen pengelola Pasar Modal.

 4. Pihak pengelola Pasar Modal akan menentukan secara periodik harga saham maksimum (Maximum Share Price/ MSP) untuk setiap perusahaan dalam jangka waktu tiga bulanan.

 5. Saham tidak akan diperdagangkan melebihi MSP.

 6. Saham tidak menutup kemungkinan diperdagangkan di bawah MSP.

 7. MSP akan ditentukan menurut rumusan[6] berikut :

MSP =       Total Kekayaan bersih Perusahaan

                                            Total Jumlah Saham Diterbitkan

 

Pengelola Pasar Modal akan memastikan bahwa semua perusahaan   sebagai emiten melaksanakan standar praktek akuntansi dengan menyajiakn penyusutan, persediaan dan lain sebagainya.

8.   Perdagangan saham akan berlangsung dalam masa sepekan penuh periode perdagangan, setelah harga MSP ditentukan.

 9. Perusahaan akan menerbitkan saham baru sepanjang periode perdagangan dan hanya berkisar di bawah MSP.

 

Proposal ini menekankan atas kebutuhan Pasar Modal di dalam ekonomi Islam, dalam hal ini merekomendasikan perdagangan saham sedemikian rupa. Di mana para emiten dapat menjual saham mereka guna meraih keuntungan dan likuiditas perusahaan sekaligus. Aktivitas ini memberikan keluangan kepada emiten guna menyepakati beberapa kontrak perusahaan dengan Pasar Modal minimal triwulanan apabila para emiten selama kurun waktu tersebut tak mampu menjual saham mereka.

            Spekulasi model Keynesian dalam prediksi harga saham pada akhirnya menciptakan suatu kesulitan dengan suatu ketetapan bahwa saham tidak dapat diperdagangkan  secara terus menerus sebagaimana mekanisme penetapan MSP pada Pasar Modal Islami. Jadi, spekulasi model Keynesian yang berdasarkan hubungan antara saat ini dengan harapan masa depan atas suku bunga tidak dikenal dalam ekonomi Islam.

 

Operasional Ekonomi  pada Pasar Modal Tradisional

Guna mempermudah analisa, kita mulai dengan analisis permintaan dan penawaran di dalam Pasar Modal tradisional.

Suatu permintaan saham dapat ditulis dengan :

                        D = D ( p,r)

Ketika              p = harga saham sekarang

r = suku bunga

Hubungan dengan penawaran terhadap saham dapat ditulis, sebagai berikut:

S = S ( p,r)

Di mana p dan r didefenisikan sebagaimana dijelaskan di atas.

 

Hubungan permintaan tersebut terkonsep berkat kontribusi Keynes sebagaimana pembahasan sebelumnya, di mana permintaan saham tergantung pada prediksi pergerakan harga saham saat ini hingga masa depan. Dimana tidak tersedia teori umum lain mengenai prediksi harga saham ini, sehingga besar kemungkinan bahwa spekulasi yang dilakukan sekarang terhadap harga saham akan berbeda jauh dengan kenyataan tingkat harga yang didapatkan kemudian oleh perusahaan.

Hubungan penawaran mengesankan bahwa emiten akan menjual sahamnya apabila tingkat bunga sekarang sedang rendah. Dengan harapan apabila tingkat bunga itu kemudian naik dan karenanya berbagi harga akan jatuh. kebalikan Mekanisme yang sebaliknya ini berlaku apabila emiten bertindak sebagai pembeli.

 

d1

Mekanisme Pasar Modal tradisional dapat diilustrasikan pada gambar 16.1 berikut:

s

s

Keterangan:

P = Price / Harga

N =Number of   Shares / Jumlah Saham

s = Supply / Penawaran

d = Demand / Permintaan

d

d2

P1

P

 

P2

d1

d

N2

N1

N

 

d2

                                                                       

Gambar 1: Mekanisme pada Pasar Modal tradisional

 

Harga keseimbangan dan jumlah saham ditentukan oleh persimpangan dari  kurva penawaran dan permintaan, dd dan ss untuk menentukan P dan N. Andai kata kurva permintaan bergeser sebagai hasil perubahan dari tingkat penawaran ke d1d1 (atau d2d2), maka harga keseimbangan dan jumlah menjadi P1 dan N1 ( P2 dan N2).

Membumbungnya harga saham dapat disebabkan oleh praktek-praktek kotor di dalam Pasar Modal tradisional, seperti:

1.   Pengaruh spekulasi dengan menebarkan informasi yang palsu atau dengan tidak sempurna.

 2. Membatasi penerbitan saham-saham baru.

 3. Merekayasa kondisi pasar dengan melakukan penjualan jangka pendek.

 

Bila praktek ini terjadi, harga harga saham yang ditetapkan di Pasar Modal tidak akan mencerminkan kondisi yang sebenarnya, dan akan berimbas buruk pada  emiten perusahaan.

            Di dalam ekonomi Islam, operasi Pasar Modal  yang dipraktekkan sungguh berbeda. Dimana suatu permintaan saham bisa dinyatakan sebagai berikut:

D = D (p)

 Dan hubungannya dengan persediaan:

 S = S (p,p)

Di mana p = tingkat harga saham

 p = MSP

Untuk menguji operasi ini dalam Pasar Modal  di dalam ekonomi Islam, kita memperkenalkan suatu konsep “Kurva Penawaran Kaku” atau kinked supply curve. Sebagaimana ditunjukkan pada gambar 2. Bagian elastis dari kurva menyiratkan bahwa harga atau p tidak akan dipengaruhi oleh tingkat penawaran. Sehingga para penjual tidak akan mendapat keuntungan dari spekulasi-spekulasi harga penjualan, dengan cara menahan suatu harga saham demi harapan harga akan naik. Sehingga tingkat harga yang akan mereka patok atau perdagangkan tidak akan melampaui tingkat harga maksimum (MSP) yang telah  ditetapkan.

= MSP

S

S

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Gambar 2: Penawaran Saham pada Pasar Modal Islami.

 

Dalam perkembangan selanjutnya Kurva Penawaran Kaku ini setidaknya berimplikasi secara ekonomis kepada dua hal, yaitu:

1.        Terdapat suatu harga maksimum yang dapat diraih oleh para para penjual saham. Harga yang dilambangkan p ini merupakan bagian elastis dari perpanjangan sekaligus suatu bentuk perluasan dari kurva SS. Tingkat harga maksimum (MSP) ini merupakan harga yang telah ditentukan  secara bersama oleh perusahaan dan akan diumumkan pada waktu yang telah ditetapkan oleh Pasar Modal. Berdasarkan mekanisme tersebut, maka terdapat suatu batas maksimum sebagai acuan bagi para penjual saham mengenai perkiraan tingkat keuntungan wajar dari perdagangan saham yang dilakukan di Pasar Modal. Sehingga tidak akan dipengaruhi oleh tingkat penawaran. Mekanisme ini sekaligus membatasi dengan sendirinya tingkat permintaan dan efek spekulatif  pada Pasar Modal Islami. Para penjual saham akan menyadari sendiri tingkat keuntungan yang pantas mereka peroleh atas performance perusahaan mereka dan bukan dari sisi lain kekuatan pasar.

 2.       Para pedagang saham Muslim dapat saja menjual saham dengan tingkat harga lebih rendah dari tingkat p (MSP) jika mereka menginginkannya demi likuiditas perusahaan. Tingkat penawaran yang mereka tetapkan sesuai dengan porsi Kurva SS pada sisi kiri titik kaku.  

 

Karakteristik khas Pasar Modal Islami apabila dibandingkan dengan Pasar Modal Tradisional adalah pada dasar model ekonomi. Dimana, tingkat harga saham adalah bersifat langsung dan selalu  berkaitan dengan tingkat penerbitan saham-saham istimewa perusahaan. Dengan demikian, kita mampu untuk membedakan antara dua jenis pergerakan  di dalam kurva penawaran pada Pasar Modal Islami, yaitu: (a) bergeser  berdasarkan perubahan performance suatu perusahaan, dan (b) bergeser akibat faktor-faktor lainnya, seperti keinginan untuk menambah likuiditas perusahan atau perubahan akan kepemilikan portofolio. Model pertama dari jenis pergerakan yang mengakibatkan  pergeseran tingkat SS pada kurva, dengan indikator: naiknya SS (hal ini mengindikasikan performance suatu perusahan yang semakin membaik) dan turunnya SS (mengindikasikan menurunnya performance suatu perusahaan). Pergerakan-pergerakan semacam ini dideskripsikan pada gambar 3. sementara pergerakan naik merupakan suatu indikasi bagi meningkatnya p (MSP) dan pada pergerakan menurun menandai akan turunnya p (MSP).

1

1

S 2

S 1

S

S 1

S

S 2

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3:   Pergerakan Tingkat Penawaran Saham Berkaitan Performance Suatu Perusahaan.

 

S 1

S

S 2

S

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4:   Pergerakan Tingkat Penawaran Saham Akibat Pengaruh Faktor-Faktor Lain Terhadap  Performance Saham Suatu Perusahaan.

 

Pergerakan pada kurva penawaran dalam konteks pengaruh dari faktor lain terhadap perusahaan hanya mempengaruhi tingkat deviasi penawaran saja, sebagaimana digambarkan pada gambar 4. Maka keinginan emiten guna menambah tingkat likuiditas perusahaan akan membawa tingkat perusahaan menuju pada titik kurva SS2, sementara keinginan untuk mengurangi likuiditas (menaikkan kecenderungan untuk menahan saham dalam waktu lama) akan menggerakkan tingkat penawaran perusahaan pada titik SS1. Luar biasanya, model pergerkan-pergerakan yang terjadi sama sekali tidak berdampak apapun pada tingkat MSP.

 

Titik Keseimbangan (equilibrium) terjadi pada titik pertemuan pada kurva permintaan saham dengan kurva penawaran yang kaku. Ini ditunjukkan dalam diagram pada gambar 5. Haruslah dicatat, bahwa titik keseimbangan ini merupakan suatu perbandingan yang statis.

P3=Pˆ

P2

P1

d1

d1

d2

d2

d3

d3

S

S

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 5:   Penentuan Harga Pasar Saham pada Pasar Modal Islami.

 

Apabila d1d1 merupakan kurva permintaan dan SS sebagai presentasi kurva penawaran, maka harga pasar ditentukan oleh P1. Naiknya tingkat permintaan saham, dengan tingkat penawaran sisi kiri yang tetap akan cenderung mendongkrak harga saham dipasaran.  Hal ini akan terus berlangsung  sepanjang kurva permintaan memotong garis kurva penawaran disisi kiri garis kekakuan. Titik temu antara kurva permintaan dan kurva penawaran pada titik kekakuan  atau menuju kepada sisi kanan, hal tersebut akan menghasilkan harga pasar yang ditambahkan kepada harga maksimum saham yang akan diumumkan.  Jadi, pergerakan dari kurva permintaan lebih lanjut kea rah titik kanan kekakuan  tidak akan memberikan pengaruh pada harga saham di Pasar Modal Islami. Harga ini hanya akan bergerak naik, jika performance perusahaan emiten meningkat sebagaimana diilustrasikan pada gambar 6 berikut ini.

 

 

 

 

 

P2

P1

d1

d2

d3

d4

d1

d2

d3

d4

s1

s2

s2

s1

P

Q

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 6:       Equilibrium Pasar Modal Islami dengan Peningkatan Performance suatu Perusahaan.

 

Kesimpulan

            Bab ini mendeskripsikan masalah mendasar mengenai fungsi, bentuk dan operasional suatu Pasar Modal Islami. Sebagaimana dikemukakan, bahwa peranan pasar modal di dalam perekonomian sangatlah vital adanya. Bagaimanapun, struktur dari Pasar Modal Islami secara utuh berbeda jauh dengan mekanisme operasional Pasar Modal Tradisional yang selama ini telah mapan di dalam perekonomian dunia. Bahkan lebih dari itu, bahwa operasional Pasar Modal Islami melihat pada perkembangannya akan berpotensi merubah operasional perdagangan Pasar Modal Tradisional tersebut.  

            Sumbangan penting dari materi ini tentunya akan terus berkembang, apabila memperhatikan:

1.      Adalah mungkin guna mendirikan pasar modal bebas bunga dengan menggunakan ajaran-ajaran agama Islam.

2.      Model spekulasi Keynesian dapat terhindarkan dengan mendirikan Pasar Modal Islami ini.

3.      Usulan bentuk Pasar Modal Islami sebagaimana dikemukakan di atas, akan mengantisipasi lonjakan fluktuasi harga saham dan sekaligus mempertahankan tingkat likuiditas pada perusahaan-perusahaan yang menerbitkan saham di level yang tinggi.

4.      Bentuk dari Pasar Modal Islami ini akan selalu terhubung secara langsung dan aktual dengan perusahaan-perusahaan yang menerbitkan saham.

5.      Kurva penawaran saham yang kaku  diperkenalkan sebagai suatu alat analisis pasar.

6.      Meskipun ekonomi Islam menganut pasar bebas, namun pihak pemerintah dapat saja turut campur dan mengeluarkan sejumlah regulasi pasar, terlebih apabila ajaran-ajaran Islam telah dilanggar (seperti kasus monopoli dan gambling). Penetapan Harga Saham Maksimum merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah turut berupaya bagi penegakan prinsip-prinsip syari’at Islam.

 



[1] Merupakan karya saduran dari artikel Mokhtar M Metwally dalam buku Islamic Finance  chapter 16 terbitan Quill Publishers.

[2] QS.5:90:  Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

[3]J.M. Keynes, The General Theory Of Employment, Interest And Money, (New York: Harcourt, Brace And    World, 1936, P.151)

[4] Op.cit, Ibid, p. 159

[5] Ini mengasumsikan bahwa dalam sistem ekonomi Islam, kaum muslim percaya bahwa praktek perdagangan di pasar gelap tidak akan mendatangkan keuntungan.

[6] Penerbitan saham-saham baru tidak akan terjadi terlalu sering. Sehingga, jumlah (tanpa perlu kepemilikan) saham akan selalu stabil dalam jangka pendek. Juga, ketika modal baru telah meningkat naik, total nilai bersih suatu perusahaan otomatis akan meningkat, kecuali kalau perolehan saham baru tersebut digunakan oleh perusahaan secara tidak efisien. Oleh karena itu, MSP merupakan refleksi dari performance suatu perusahaan.

5 komentar

  1. Mekanisya pasar modal itu kayak mana?
    Beritau gambarnya mekanisme pasar modal?


  2. trims, mungkin pada kesempatan dimuka akan saya kemukakan bagaimana seputar pasar modal islami (JII) dan mekanismenya. thanks.


  3. puyeng!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
    kagak ngarti!!!!!!!!!!!!!!!!!!
    udah mah banyak tugas, sumbernya muyengin!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!


  4. sabar.. sabar.. ngelmu itu berasal dari dua kata yang integral: angele yen durung ketemu. mudeng?

    :-D


  5. mas,beritahu donk kurvanya mekanisme pasar modal yang mas tulis ini kya ap…. tolong beritahu ya..mas



Tinggalkan sebuah Komentar